NASIONAL
NASIONAL

Nurul Ghufron Terbukti Menyalahgunakan Pengaruh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadinya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu merupakan amar putusan yang telah disampaikan Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang pembacaan putusan etik dengan terperiksa Nurul Ghufron.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Menyatakan Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 tahun 2021 Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” kata Ketua Majelis Etik Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat sore (6/9).

Berita Lainnya:
Anggaran Ditahan Sri Mulyani, Menteri PU Dody Terpaksa Setop Pembangunan Infrastruktur di RI
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Di mana menurut Majelis Sidang Etik, Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh sebagai Wakil Ketua KPK atas proses mutasi anak menantu saudaranya, Andi Dwi Mandasari yang merupakan pegawai Inspektorat II di Kementerian Pertanian (Kementan) agar dimutasi ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ghufron menghubungi Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sekaligus Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, dan meminta bantuan untuk mutasi Andi Dwi Mandasari, padahal proses mutasi sebelumnya sudah ditolak, dan sedang diproses pengunduran diri Andi Dwi Mandasari.

Berita Lainnya:
Legislator PKB: Karena Ordal, Kejahatan Siber Seperti Judol Sulit Diberantas
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Permintaan bantuan Ghufron itu pun kemudian disetujui Kasdi Subagyono yang segan terhadap Ghufron karena sebagai Wakil Ketua KPK, serta para pejabat di Kementan sedang khawatir sebab ada informasi bahwa KPK sedang menangani perkara di Kementan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya