Setelah Venue PON 2024, Kini Makanan Atlet yang Dianggarkan Puluhan Miliar Dikeluhkan
ACEH

Setelah Venue PON 2024, Kini Makanan Atlet yang Dianggarkan Puluhan Miliar Dikeluhkan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk mengaudit investigasi terhadap pengadaan konsumsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

ADVERTISMENTS

“Kita berharap dalam konteks ini BPKP Aceh untuk melakukan audit investigasi terhadap budget tersebut (konsumsi),” kata Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).

Permintaan tersebut sebagai respon MaTA terkait banyaknya keluhan soal pelayanan konsumsi terhadap atlet, serta besarnya anggaran pembelian makanan pada PON XXI Aceh-Sumut di Aceh 2024 ini.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Alfian mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, biaya konsumsi PON Aceh-Sumut ini mencapai Rp42,37 miliar, terbagi dari dua item belanja yakni Rp11,472 miliar snack atlet dan Rp30,898 miliar lebih untuk makan (nasi) atlet.

Berita Lainnya:
Segini Biaya Semester Hingga Lulus FK Universitas Kristen Maranatha seperti Dokter Priguna Anugerah

Dalam kontraknya, kata Alfian, untuk makan atlet dibeli sebanyak 607.035 kotak, dengan harga per kotaknya Rp50.900, sehingga total anggarannya mencapai Rp30,898 miliar.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Kemudian, untuk snack atlet juga dibelanjakan sebanyak 607.035 snack, dengan harga per itemnya Rp18.900, maka total dananya sebesar Rp11,472 miliar.

Melihat data kontrak tersebut, lanjut dia, Alfian menduga adanya perbuatan mark up (penggelembungan harga) dalam proses pengadaan konsumsi untuk atlet tersebut, dan terindikasi terjadi sejak perencanaan.

“Kalau kita lihat fakta di lapangan, ada potensi mark up harga, kita duga sudah terjadi sejak perencanaan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Prajurit Kodam IM Jalankan Misi ke Lebanon, Ini Pesan Pangdam

Alfian menuturkan, standar harga makanan di Aceh, untuk nasi hanya sebesar Rp30 ribu per kotak. Sedangkan snack paling sekitar Rp10 ribu. Belum lagi, banyak keluhan terkait nasi yang sudah basi dan terlambat sampai ke atlet.

“Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack, jelas terjadi mark up di proses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk di kontrak sudah jelas kemahalan harganya, baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack,” katanya.

Tak hanya itu, Alfian juga menyampaikan bahwa anggaran konsumsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) itu perlu diaudit.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS