BANDA ACEH – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong lahirnya Mahkamah Etik untuk menjaga moralitas etika penyelenggara negara dalam berbangsa dan bernegara. Hal itu penting, agar mampu menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.Hal itu akan menjadi pembahasan dalam focus group discussion (FGD) yang akan diselenggarakan oleh BPIP di Universitas Hasanuddin di Makassar, Selasa (17/9).
“FGD ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi yang diadakan di berbagai daerah untuk menangani isu etika dan moralitas dalam pemerintahan,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi kepada wartawan, Senin (16/9).
Yudian menjelaskan, masifnya kasus pelanggaran etik, di antaranya seperti korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan harus mampu dicegah. Sehingga pembahasan itu diharapkan menghadirkan solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
Sebagai upaya konkret, lanjut Yudian, BPIP mendorong pentingnya pembentukan Mahkamah Etik sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kant.
“Pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi,” tegas Yudian.
Lebih lanjut, Yudian menekankan pihaknya berupaya ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
“Diharapkan akan muncul langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara, serta memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Konstitusi,” pungkasnya.