Jumat, 08/11/2024 - 11:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi! Luhut: Ini Keputusan Penuh Perhitungan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah kembali membuka ekspor pasir laut dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis teknologi canggih. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengonfirmasi hal ini seiring revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Luhut menegaskan, meski ekspor pasir laut sempat dihentikan, keputusan ini diambil setelah melalui perhitungan yang matang. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hanya sedimen laut yang diekspor, dan tindakan ini penting untuk memperlancar arus kapal di perairan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Benar, pernah disetop. Tapi sekarang sudah dihitung dengan cermat. Sedimen ini perlu diangkut karena bisa mengganggu lalu lintas kapal. Dengan teknologi sekarang, kita bisa mengawasinya dengan ketat,” ujar Luhut di ICE BSD, Tangerang, pada Selasa (17/9/2024).

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Pemda Konsel Salah Alamat
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini terkait dengan investasi Singapura. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Luhut menjelaskan bahwa Singapura justru akan mengimpor listrik bersih dari Indonesia, bukan investasi terkait pasir laut.

“Investasi Singapura nggak ada hubungannya. Mereka mau impor energi bersih dari kita, sementara kita kembangkan industri panel surya dengan nilai proyek sekitar US$ 20 miliar,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Pertanyakan Keabsahan Ijazah Peserta Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Sebagai informasi, revisi ini mencakup Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang disesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. 

Usulan ini datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan tujuan mengelola hasil sedimentasi laut secara berkelanjutan.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, “Revisi dua Permendag ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah terkait pengelolaan hasil sedimentasi laut.”


Reaksi & Komentar

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [148] Listen
For each [religious following] is a direction toward which it faces. So race to [all that is] good. Wherever you may be, Allah will bring you forth [for judgement] all together. Indeed, Allah is over all things competent. Al-Baqarah ( The Cow ) [148] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi