NASIONAL
NASIONAL

Jubir Sebut Kaesang Siap Bayar Uang Gratifikasi Jet Pribadi, tapi Yakin KPK Tak Tetapkan Gratifikasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengatakan Kaesang siap membayar uang gratifikasi jet pribadi sesuai yang ditetapkan KPK

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia menyebut Kaesang akan menaati keputusan KPK nanti. Saat ini, Kaesang masih menunggu keputusan KPK apakah perjalanannya bersama istri, Erina Gudono, yang naik jet pribadi rute Jakarta-Amerika Serikat (AS) sebagai gratifikasi atau tidak. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Seperti disampaikan Mas Kaesang, kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak. Tentu saja kami siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK,” kata Francine dalam keterangan resmi, Kamis (19/9/2024). 

Berita Lainnya:
Dinyatakan Pailit, Raksasa Tekstil Sritex Bangkrut?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kendati demikian, pihaknya meyakini bahwa perjalanan tersebut bukan sebagai gratifikasi. Sebab, kata Francine, Kaesang bukan sebagai pejabat negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 “Atas analisa hukum yang kami pelajari, kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara,” ujar Francine. “Namun, sekali lagi, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK,” sambungnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Sebelumnya, dia mengklaim bahwa ongkos jet pribadi Rp99 juta per orang sesuai kesepakatan KPK dan hanya taksiran sementara. “Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp90 juta per orang sebagai angka self-assessment.

Berita Lainnya:
Usai Pakai Seragam Komcad, Menteri Kenakan Pakaian Safari Khas Prabowo di Akmil
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 Taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” jelas Francine. “Sekali lagi ini adalah hanya angka self-assessment. Angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir,” sambungnya. 

Dia menyebut KPK tentu akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar jika perjalanan Kaesang ke AS ditetapkan sebagai gratifikasi


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya