Senin, 23/09/2024 - 13:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Presiden KPI: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Layak Dihukum Mati New

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Indra Septiawan alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Demikian penegasan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (23/9).

“Perbuatan keji yang dilakukan oleh IS merupakan pelanggaran HAM berat, karena telah merenggut nyawa manusia, apalagi korbannya seorang penjual gorengan,” kata Pitra.

Berita Lainnya:
Roy Suryo: Gara-gara Ulah Fufufafa, Ibu Pertiwi Kembali Hamil Tua
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Berdasarkan catatan kepolisian, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba yang sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh.

IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba. 

“Sehingga dengan pertimbangan tindak pidana tersebut, pelaku pembunuhan terhadap penjual gorengan tersebut sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati,” kata Pitra.

Berita Lainnya:
PPP Minta Pemerintah Beri Penghargaan Pembebas Pilot Susi Air

KPI menilai, apabila IS tidak dikebiri dan dihukum mati, maka akan berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Penyidik harus menerapkan pasal berlapis kepada pelaku dengan tuntutan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa manusia,” demikian Pitra.


Reaksi & Komentar

فَأَرَدْنَا أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا الكهف [81] Listen
So we intended that their Lord should substitute for them one better than him in purity and nearer to mercy. Al-Kahf ( The Cave ) [81] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi