Sosok yang Merekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Terungkap, Korban Trauma dan Malu
NASIONAL
NASIONAL

Sosok yang Merekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Terungkap, Korban Trauma dan Malu

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sosok yang merekam video syur guru dan murid di Gorontalo akhirnya terungkap.  Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman pada Rabu (25/9/2024).  

ADVERTISMENTS

Ternyata sosok yang mereka video syur guru berinisial D (57) dan P (16) adalah rekan korban. 

Pasalnya, HP yang digunakan adalah HP milik teman P.  “Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban,” ujar Deddy.  

ADVERTISMENTS

Deddy lantas menjelaskan kronologi guru dan murid MAN Gorontalo ini bisa berakhir seperti ini.  

Kronologinya bermula sejak 2022. 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Pakai Artificial Intelligence, Ijazah Palsu Jokowi Bisa Terungkap dalam Hitungan Detik

Mulanya D mendekati P dengan modus membantu mengerjakan tugas P. P pun merasa dirinya diayomi dan nyaman dengan D. Hingga pada akhirnya guru dan murid di Gorontalo itu menjalin hubungan asrama. 

“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024,” terangnya.  Usai video syurnya viral di media sosial, polisi menyebut kondisi P dalam keadaan trauma, takut dan malu.  

“Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” terang dia.  

Berita Lainnya:
Beredar Pesan Berantai Ungkap Sebab Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Gegara Setoran Kurang

Oleh karena itu, Deddy meminta agar masyarakat berhenti menyebarkan video syur tersebut untuk melindungi masa depan korban yang masih di usia belia tersebut.  

 “Kepada masyarakat dan pengguna media sosial, kami menghimbau agar stop menyebar video terkait kasus tersebut demi perlindungan dan masa depan dari korban anak,” imbaunya.  

Kini D pun ditetapkan sebagai tersangka dan P pun sudah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS