Minggu, 29/09/2024 - 19:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua orang telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) kemarin. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan.“Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Jakarta, Minggu (29/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Penetapan dua orang sebagai tersangka itu, setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengamankan lima terduga pelaku pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional itu. Sementara, tiga orang yang juga diamankan sampai saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Berita Lainnya:
Komandan Hizbullah Ibrahim Aqil Ternyata Buronan AS, Kepalanya Dihargai Rp106 Miliar

“Yang tiga masih butuh pendalaman yang nantinya ini akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut,” ujar Wira.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, petugas keamanan atau sekuriti hotel turut menjadi korban penganiayaan, yang mengalami luka pada bagian kening. Sejumlah properti juga mengalami kerusakan akibat pembubaran secara paksa acara diskusi yang diadakan pada Sabtu (28/9) kemarin.

Berita Lainnya:
Warga "Serbu" Mapolres Padang Pariaman, Penasaran Lihat Wajah Bang Indra Dragon

“(Luka) ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang,” pungkas Ade.

Sebagaimana diketahui, sejumlah orang membubarkan secara paksa diskusi Forum Tanah Air yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.


Reaksi & Komentar

وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ ۖ لَوْ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ ۚ بَل لَّهُم مَّوْعِدٌ لَّن يَجِدُوا مِن دُونِهِ مَوْئِلًا الكهف [58] Listen
And your Lord is the Forgiving, full of mercy. If He were to impose blame upon them for what they earned, He would have hastened for them the punishment. Rather, for them is an appointment from which they will never find an escape. Al-Kahf ( The Cave ) [58] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi