Kekayaan Puan Maharani, Calon Tunggal Ketua DPR RI, Punya 97 Aset Tanah dan Bangunan
NASIONAL
NASIONAL

Kekayaan Puan Maharani, Calon Tunggal Ketua DPR RI, Punya 97 Aset Tanah dan Bangunan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan Puan Maharani tetap menjadi calon tunggal Ketua DPR RI periode 2024-2029.

ADVERTISMENTS

Menurut Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, keputusan itu sudah final diputuskan oleh internal partai.

“Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

ADVERTISMENTS

Ia memastikan bahwa keputusan Puan menjadi Ketua DPR RI tak akan berubah.

“Sudah selesai, final,” ujar Said.

ADVERTISMENTS

Lantas, berapa kekayaan Puan Maharani yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024 ini? Berikut datanya.

Kekayaan Puan

Puan Maharani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 silam.

Berita Lainnya:
Dipecat! Oknum Polisi Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan 4 Kali, Lokasinya di Ruang Berjemur Rutan

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puan memiliki kekayaan sebesar Rp552.887.740.518 (Rp552 miliar).

Kekayaan Puan terbagi ke dalam beberapa aset, di antaranya tanah dan bangunan.

Politikus PDIP ini diketahui memiliki 97 aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp273.183.277.100 (Rp273 miliar).

Aset ini tersebar di berbagai wilayah, di antaranya di Kota Gianyar, Kota Jakarta Pusat, Kota Denpasar, hingga Kota Bogor.

Kemudian, Puan Maharani mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor dengan nilai Rp1.530.000.000 (Rp1.53 miliar).

Alat transportasi dan mesin itu berupa tujuh mobil dan tiga motor.

Puan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar).

Berita Lainnya:
Niatnya Makan Bergizi, Jadinya Tragedi, DPR ‘Semprot’ BGN Gara-Gara Ayam Busuk MBG

Lalu, surat berharga sejumlah Rp235.998.518.139 (Rp235 miliar) serta kas dan setara kas sebesar Rp84.369.638.334 (Rp84 miliar).

Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini juga diketahui mempunyai hutang senilai Rp47.193.693.055 (Rp47 miliar).

Tak Ada Revisi UU MD3

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tak ada revisi Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3). 

Dengan kata lain, aturan UU MD3 yang dipakai masih yang lama.

“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” jelasnya, Senin.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS