Sabtu, 05/10/2024 - 17:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar di Kota Bekasi, Empat Kurir Ditangkap New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp 4,7 miliar lebih. 

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Sebanyak empat pelaku sebagai kurir ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Ketiga tersangka itu berinisial TAW (32),  FA (29), AF (22) dan D (32).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan, penangkapan ini keempat tersangka ini dari sejumlah dua pengungkapan berbeda.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Untuk pertama bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 22.06 WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Saat dilakukan observasi, polisi mencurigai dua pria yang membawa tas hitam dan menggunakan sepeda motor.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap TAW dan FA, polisi menemukan barang bukti sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” katanya kepada awak media pada Sabtu (5/10/2024).

Berita Lainnya:
Muncul Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon, JK Minta Warga Tak Emosi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka TWA merupakan kurir dari PC warga Karawang yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara FA bertugas mengantar TAW mengambil narkotika tersebut dan mendapatkan imbalan uang tunai sebesar Rp1 juta setiap kali pengambilan

Dua minggu setelah pengungkapan kasus ini, polisi juga menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka AF pada Rabu (2/10) di Kampung Cibeber Cikarang Utara.

“Dari penggeledahan pelaku petugas menemukan barang bukti ganja sebesar 3.550,15 gram dan sabu 193 gram,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka AF bertindak sebagai perantara dari BR, yang juga masih DPO.

AF bertugas mengambil narkotika jenis ganja dan sabu sebanyak dua kali di depan gerbang Toko Daging Nusantara dan Perumahan BTN Buni Asih Permai Cikarang Utara.

Selain mengambil, AF juga memecah barang haram tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.

Berita Lainnya:
Preman Bubarkan Diskusi Refli Harun Cs di Kemang, Polisi: Kata Mereka Diskusinya Memecah Persatuan

Untuk tersangka D, Satnarkoba Polres Metro Bekasi menangkapnya di sebuah kontrakan di

Kp. Selang cau Rt.003 Rw.012 Desa/Kel Wanasari Kec. Cibitung Kab. Bekasi Jawa barat

“Dari total semua barang bukti jika diakumulasikan dalam rupiah, keseluruhan barang bukti setara dengan Rp4, 7miliar lebih. Dan bisa menyelamatkan nyawa 21.832 jiwa,” terang Twedi.

Saat ini, TAW, FA, AF dan D ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi, sementara PC dan BR masih dalam pengejaran Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.

Bagi kedua tersangka TAW dan FA dijerat pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. Sedangkan untuk tersangka AF dan D dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, serta pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya penjara 6 sampai 20 tahun dan seumur hidup dan denda paling sedikit 1 miliar rupiah,” tutup Twedi


Reaksi & Komentar

وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَىٰ ۖ وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا الكهف [88] Listen
But as for one who believes and does righteousness, he will have a reward of Paradise, and we will speak to him from our command with ease." Al-Kahf ( The Cave ) [88] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi