ACEH

Pimpinan DPRA Periode 2024-2029 Ditetapkan, Zulfadhli Jadi Ketua

image_print

BANDA ACEH – Zulfadhli dari Partai Aceh (PA) resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk periode 2024-2029.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda usulan penetapan calon pimpinan DPRA definitif di Gedung Utama setempat, Jumat malam (4/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Khudri, membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRA. Penetapan didasarkan pada perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif itu.

Berita Lainnya:
Polisi Harus Tetapkan 27 Artis Tersangka Kasus Judi Online
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Adapun susunan pimpinan DPRA yang baru ditetapkan sebagai berikut:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

1. Ketua: Zulfadhli dari Partai Aceh (PA)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

2. Wakil Ketua: Syaifuddin Muhammad dari Partai NasDem

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

3. Wakil Ketua: Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar)

4. Wakil Ketua: Salihin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Khudri menegaskan, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun, apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya:
Inilah Moderator dan Panelis Debat Terakhir Pilkada Aceh 2024

Usai Sekwan membacakan SK, Zulfadhli selaku pemimpin sidang, menanyakan kembali kepada seluruh anggota DPRA yang hadir apakah mereka setuju dengan rancangan keputusan tersebut. Para anggota dewan dengan suara bulat menyetujui rancangan tersebut, dan penetapan pimpinan DPRA pun diresmikan dengan ketukan palu sidang.

Rapat tersebut turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan anggota DPRA periode 2024-2029.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya