Kamis, 10/10/2024 - 09:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPU Solo Diadukan Ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Fitnah New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Budi Rahayu alias Muchus dan Imron mengadukan Ketua KPU Solo Bambang Christanto ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (9/10/2024). 

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Aduan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan orang lain, dan fitnah ke pengurus DPC PDIP Kota Solo.  

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

“Saya dan Imron melaporkan ketua KPU Solo karena melakukan fitnah menyebarkan informasi palsu dan menyerang kehormatan kami,” ungkap Muchus ditemui di Polresta Solo.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Muchus menambahkan bahwa Bambang telah menyerang kehormatan dan memfitnah dirinya dengan Imron. Karena disebut menjual informasi data dan strategi partai ke pihak lawan  

Berita Lainnya:
Digoyang Wacana Muktamar Luar Biasa, Pengurus PBNU Tuding Dihembuskan Pengurus Abal-Abal
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Tidak beradab dan dia tidak punya bukti. Saya sudah ngomong sama dia, saya klarifikasi dia ga punya bukti. Dia mengaku betul bahwa dia ngomong sama mas Suharsono, Budi Pras, dan Yf Sukasno,” imbuh Muchus.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Muchus kemudian menduga bahwa Bambang adalah sebagai pion untuk memecah belah PDIP menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

“Kami memberikan informasi saja bahwa ini orang telah melakukan fitnah kepada kami. Kemudian itu telah mengganggu kinerja kami yang sedang menghadapi pilkada. 

Karena kami tim pemenangan itu sangat mengganggu situasi. Saling mencurigai, situasi tidak nyaman terjadi di dalam partai atas hasutan saudara Bambang,” jelasnya.  

Berita Lainnya:
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Muchuspun merasa kredibilitasnya sekarang menjadi pertanyaan. 

Karena sudah dianggap mata-mata yang menjual data dan strategi partai ke pihak lawan.  “Saya punya usaha, jualan saya kepercayaan. Dia ga tau efeknya seperti apa. Makanya saya laporkan dia, saya harus dibersihkan nama saya,” pungkasnya. 

 Aduan Muchus dan Imron ke kepolisian inipun didampingi oleh kuasa hukum dari PDIP bernama Badan Advokasi Rakyat.  “Ini laporan pengaduan yang dilakukan oleh mas Imron dan mas Muchus. 

Sudah diterima oleh kepolisian,” tandas Suharno, kuasa hukum Muchus dan Imron


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi