Jumat, 11/10/2024 - 13:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DHL: Pendapat Prof. Jimly ambigu, menyesatkan indikasi sarat kepentingan New

image_pdfimage_print

Oleh: Damai Hari LubisPengamat Hukum & Politik Mujahid 212Dirinya lupa bahwa dia selaku majelis hakim MKMK yang memutuskan, “hakim yang memiliki hubungan semenda terhadap kepentingan objek sengketa, dilarang ikut mengadili”. Sehingga alhasil Anwar Usman/ AU. dia nyatakan melanggar kode etik, bahkan AU. dia pecat dari jabatan sebagai Ketua MK. (Sekedar Hakim non palu)Lalu AU. Menggugat di PTUN ? Kemudian Majelis PTUN. Mengabulkan sebagian. Pertanyaan nya, kenapa Hakim PTUN yang merubah putusan MKMK tidak dipenjara ?

Berita Lainnya:
Polisi Bocorkan Bukti Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Bukan kah sama dengan putusan MK dengan Putusan MKMK merupakan final and binding.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Lalu kenapa hasil putusan MKMK. yang hasil produk Jimmy sendiri, yang nyata-nyata tidak menjadi sandaran atau acuan hukum kepada KPU. RI untuk menolak atau tidak menerima pendaftaran Gibran RR. Sebagai calon wapres ? Lalu kenapa anggota KPU. RI tidak ditahan atau dipenjarakan.

Berita Lainnya:
Buntut Fufufafa, Anonymous Tuding Menkominfo Terlibat Situs Judol: Kami akan Bongkar Rahasia Anda!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Maka pendapat hukum Jimly ini adalah keliru sehingga menyesatkan. Opini hukumnya dualisme, bertentangan dengan asas kepastian hukum (legalitas).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Jimly tidak fair bukan pure pendapat hukum, ada sesuatu kepentingan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Reaksi & Komentar

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ البقرة [285] Listen
The Messenger has believed in what was revealed to him from his Lord, and [so have] the believers. All of them have believed in Allah and His angels and His books and His messengers, [saying], "We make no distinction between any of His messengers." And they say, "We hear and we obey. [We seek] Your forgiveness, our Lord, and to You is the [final] destination." Al-Baqarah ( The Cow ) [285] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi