Senin, 14/10/2024 - 04:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ipda Rudy Soik Syok, Dipecat Tak Hormat, Akui Keputusan Mengejutkan di Tengah Penyelidikan Mafia BBM NTT New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Ipda Rudy Soik tak menyangka dirinya akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang. Rudy dituding melanggar prosedur saat mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Saya hanya memasang garis polisi di kasus mafia minyak yang menggunakan barcode nelayan, tapi malah berujung PTDH. Ini keputusan yang sangat mengejutkan. Meski demikian, sebagai warga negara yang patuh, saya akan mengikuti prosesnya. Namun, bagi saya, PTDH adalah sesuatu yang sangat menjijikkan,” ungkap Rudy saat diwawancarai detikBali, Minggu (13/10/2024).

Berita Lainnya:
Hanya Beri Sambutan Lewat Video, Prabowo ke Partai Buruh: Saya Sudah Lama Berjuang Bersama Saudara
ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Rudy juga mengaku merasakan tekanan selama proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Ia bahkan tak hadir dalam sidang putusan pada Jumat (11/10/2024), meski sempat hadir pada sidang sebelumnya, Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut Rudy, sidang tersebut hanya fokus pada pemasangan garis polisi yang dianggap salah prosedur, tanpa mempertimbangkan keseluruhan penyelidikan mafia BBM bersubsidi. 

Berita Lainnya:
Usai Makan Nasi Uduk Dini Hari, Pria di Tanjung Priok Ditembak Kepalanya oleh OTK
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Ia memasang garis polisi tersebut bersama sejumlah anggota polisi di rumah Algazali Munandar dan Ahmad Ansar, dua terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi di Kupang. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Ahmad bahkan diketahui sebagai residivis kasus serupa.


Reaksi & Komentar

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ أَن يَكْفُرُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ بَغْيًا أَن يُنَزِّلَ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ عَلَىٰ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍ ۚ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ البقرة [90] Listen
How wretched is that for which they sold themselves - that they would disbelieve in what Allah has revealed through [their] outrage that Allah would send down His favor upon whom He wills from among His servants. So they returned having [earned] wrath upon wrath. And for the disbelievers is a humiliating punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [90] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi