Senin, 14/10/2024 - 17:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Divisi Propam Polri Asistensi Pemecatan Ipda Rudy Soik New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan, Divisi Propam Polri akan megasistensi pengkajian ulang proses pemecatan Ipda Rudy Soik.Ipda Rudy adalah mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipecat usai membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Kita asistensi aja, tapi masalah itu ditangani Polda NTT. Ada asistensi dari Div Propam,” ujar Abdul Karim di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Meskipun ada banyak pihak yang minta untuk dikaji ulang, Abdul Karim menegaskan bahwa hal itu adalah wewenang Polda NTT.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Berita Lainnya:
Kelakar Bamsoet Seharusnya Jadi Ketum Golkar, Singgung Hukum Tunduk pada Politik

“Itu wewenang Polda NTT,” kata Abdul menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya akan mengecek mengenai upaya pengkajian ulang terkait pemecatan Ipda Rudy.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Nanti kita cek lagi, karena hasilnya masih ada di Propam,” ujar Sandi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Adapun Rudy Soik mengaku terkejut dengan keputusan pemecatannya.

Sebab, alasan pemecatannya adalah karena memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang.

Padahal, menurut dia, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan atas perintah pimpinannya yakni Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung.

“Bagi saya keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) ini sesuatu yang menjijikkan,” kata Rudy.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan, pemecatan Rudy Soik tidak berkaitan dengan mafia BBM di Kota Kupang.

Berita Lainnya:
RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

“Ini terkait dengan tujuh laporan polisi yang masuk ke Bidang Propam Polda NTT dalam kurun waktu dua bulan terakhir yang diproses oleh Bidang Propam Polda NTT,” kata Ariasandy, Minggu (13/10/2024).

Ariasandy menyebutkan, tujuh laporan itu diawali dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Paminal Polda NTT terhadap Ipda Rudy Soik bersama tiga anggota Polri lainnya yakni AKP Yohanes Suhardi (YS), Ipda Lusiana Lado (LL) dan Brigpol Jean E pada 25 Juni 2024.

Ketika itu, Rudy dan tiga anggota Polri lainnya kedapatan berada di tempat hiburan saat jam dinas sedang berlangsung.


Reaksi & Komentar

مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ البقرة [98] Listen
Whoever is an enemy to Allah and His angels and His messengers and Gabriel and Michael - then indeed, Allah is an enemy to the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi