Kamis, 17/10/2024 - 07:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tidak Ada Celah yang Bisa Batalkan Pelantikan Prabowo-Gibran New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2024. Namun, di tengah euforia kemenangan ini, muncul desas-desus tentang penolakan pelantikan mereka yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menegaskan bahwa, berdasarkan saluran konstitusi yang ada, Prabowo dan Gibran sudah sah terpilih. 

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

“Tidak ada celah apapun yang dapat membatalkan pelantikan mereka,” kata Rasminto kepada wartawan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Hilang Sejak Heboh Fufufafa, Gibran Ada di Mana?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang merasa kecewa, terdapat jalur konstitusional untuk mengekspresikan pendapat mereka, seperti melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Namun jalur itukan sudah ditempuh dan sudah bersifat final dan mengikat, sehingga upaya penolakan ini menunjukkan kurangnya kedewasaan dan masih menjadi tantangan bagi kita dalam bernegara,” jelasnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Rasminto mengingatkan bahwa sejarah Politik Indonesia seringkali diwarnai oleh upaya pemecah belah, jadi semua pihak harus menyadari bahwa sejatinya ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Indonesia maju, aman, dan stabil.

Berita Lainnya:
Nasib Provost KSOP Kendari yang Tendang Dagangan Ibu-ibu, Dicopot dan Minta Maaf: Saya Khilaf

Meski berdemonstrasi merupakan hak demokratis yang diatur oleh undang-undang, Rasminto menekankan pentingnya mempertimbangkan urgensi dan dampak dari demonstrasi tersebut.

“Itu kan hak setiap warga negara untuk berdemonstrasi karena sudah diatur dalam undang-undang, tetapi harus dilihat juga urgensinya apa? Kita harus menimbang-nimbang baik buruknya kalau lebih banyak mudaratnya dan hanya ditunggangi oleh pihak asing ya rugi kita yang ada,” tandasnya.

ADVERTISEMENT


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا بَقَرَةً ۖ قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ البقرة [67] Listen
And [recall] when Moses said to his people, "Indeed, Allah commands you to slaughter a cow." They said, "Do you take us in ridicule?" He said, "I seek refuge in Allah from being among the ignorant." Al-Baqarah ( The Cow ) [67] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi