NASIONAL
NASIONAL

Bapak di Kudus Hantam Linggis ke Anaknya hingga Tewas karena Suka Bikin Ibunya Merana

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polres Kudus, Jawa Tengah, menetapkan pria berinisial S, warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandung dan terancam hukuman 15 tahun penjara.”Pelaku merupakan ayah kandung sendiri, dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Ia mengungkapkan motif pembunuhan karena korban bernama Bambang Haryanto (38) yang bertempat tinggal di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, selama ini melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya atau istri S.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Bahkan, korban juga mengancam membunuh hingga membakar rumah ketika keinginannya tidak dipenuhi, terutama ketika meminta uang untuk membayar utang.

Berita Lainnya:
Kritik Naturalisasi, MKD Jatuhi Sanksi Ringan untuk Anggota Fraksi Gerindra Nuroji
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ketika korban datang ke kediaman orang tuanya bersama istri dan anaknya pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, Bambang juga memaksa ibunya mencarikan sejumlah uang untuk membayar utang.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Mengetahui perilaku korban tersebut, ayahnya yang sedang di luar rumah emosi sehingga mendatangi korban yang sedang tertidur sambil membawa linggis dan memukulkan ke arah korban hingga tak bernyawa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga melakukan autopsi jasad korban.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi anggota Polres Kudus yang rumahnya juga berdekatan dengan rumah pelaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Tersangka S mengakui emosi mendengar anaknya datang ke rumahnya karena sebelumnya memukul ibunya dengan batang tombak serta sempat hendak melukai dengan senjata tajam, beruntung ibunya bisa menghindar sehingga selamat.

Berita Lainnya:
Hebat, Pensiunan Letkol Sukses Besarkan 2 Anak Jadi Jenderal Pasukan Elit TNI

Korban juga mengancam istrinya akan membunuh serta membakar rumahnya jika tidak bisa menyediakan sejumlah uang.

“Sebelumnya korban juga menuntut ibunya menjual rumah dan tanah melalui telepon. Jika tidak mengancam untuk membunuh dan membakar rumah,” ujarnya.

Tersangka mengakui menyesal karena tidak ada niat menghabisi korban. Namun, karena mendapatkan laporan korban marah-marah, akhirnya memancing emosi.

Korban diketahui merupakan residivis empat kasus kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan, hingga penganiayaan, serta berulang kali mendekam di penjara.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya