EDUKASI
EDUKASI

Borok Bahlil Lahadalia Kini Terungkap, Disertasi S3 Plagiasi Dibongkar Netizen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kabar mengejutkan datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang baru saja menyelesaikan program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global-Universitas Indonesia (SKSG-UI).Keberhasilan Bahlil meraih gelar doktor dalam waktu singkat ini memicu kecurigaan dari masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bukan karena prestasinya, melainkan karena ada dugaan bahwa perjalanan akademisnya tidak murni, bahkan disertasi yang diajukan dituduh merupakan hasil plagiasi karya mahasiswa lain.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan sebelumnya sebagai Menteri Investasi/BKPM, tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI pada 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam waktu relatif singkat, tepatnya pada Rabu, 16 Oktober 2024, ia dinyatakan lulus dari program doktor tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hal ini memunculkan pertanyaan besar dari publik. Pasalnya, program riset di SKSG UI umumnya memakan waktu lebih lama untuk diselesaikan oleh mahasiswanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang dengan jabatan yang begitu padat bisa menyelesaikan program doktor dengan cepat.

Berita Lainnya:
Bela Budi Arie, Projo: Dia Pelopor Gerakan Pemberantasan Judi Online
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Keberhasilan Bahlil ini segera menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter).

Dilansir dari satu akun X @IbrahimNiar, menjadi yang pertama mengungkap kecurigaan adanya plagiasi dalam disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Dengan menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme, Turnitin, @IbrahimNiar mendapati bahwa disertasi tersebut memiliki tingkat kesamaan yang sangat tinggi, mencapai 95 persen, dengan karya tulis milik mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pernyataan ini diperkuat dengan bukti yang menunjukkan bahwa disertasi Bahlil memiliki kemiripan yang signifikan dengan skripsi mahasiswa UIN tersebut, yang berjudul

“Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia”. Akun X lainnya, seperti @sigitbagasp, ikut membantu mengkonfirmasi dugaan plagiasi ini.

Dalam unggahannya, @sigitbagasp mengarahkan netizen untuk memeriksa karya mahasiswa UIN yang diduga dijiplak melalui tautan repository kampus UIN Syarif Hidayatullah.

Netizen lain juga turut berpartisipasi dalam menyelidiki kasus ini.

Salah satunya adalah @hisalbashri, yang juga melakukan pengecekan ulang menggunakan Turnitin dengan hasil yang serupa.

Berita Lainnya:
Dekanat FISIP Unair Resmi Cabut Pembekuan Kepengurusan BEM FISIP

Ia bahkan menyarankan agar lebih banyak pihak melakukan pengecekan ulang untuk memastikan keaslian disertasi Bahlil.

Salah satu temuan yang mengejutkan adalah bahwa disertasi Bahlil memiliki kesamaan substansial dengan skripsi mahasiswa UIN bernama Pingki Pratiwi.

Pingki menulis skripsi berjudul “Environmen Social Governance dalam Implementasi Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia” sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana hukum.

Dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi, dugaan bahwa disertasi Bahlil merupakan hasil penjiplakan menjadi semakin kuat.

Tidak hanya memalukan bagi Bahlil secara pribadi, skandal ini juga menyeret nama besar Universitas Indonesia ke dalam pusaran kontroversi.

UI, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, seharusnya memiliki sistem yang ketat untuk mencegah kecurangan akademik seperti plagiarisme.

Namun, dalam kasus ini, publik mempertanyakan bagaimana bisa disertasi dengan tingkat kesamaan sebesar itu lolos dari pengawasan dan dapat diterima sebagai karya ilmiah yang sah.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya