Selasa, 22/10/2024 - 17:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Guru Honorer Dipenjara karena Hukum Anak Polisi, Senator Dailami: Terapkan Restorative Justice New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus angkat bicara terkait seorang guru honorer bernama Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi gara-gara menghukum salah satu siswanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Supriyani ditangkap lantaran menghukum siswa berinisial D (6) yang disebut-sebut sebagai anak polisi yang bertugas di Polsek Baito.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Polisi dapat membebaskan Supriyani melalui mekanisme restorative justice,” kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Dailami mengatakan, penahanan Supriyani karena menegur peserta didik yang nakal tidak sebanding dengan jasa-jasa yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Berita Lainnya:
Nasib Pilu Supriyani Guru Honorer Ditahan Usai Hukum Murid Nakal Anak Polisi, Dituding Aniaya

“Saya merasa prihatin dengan masalah ini yang semestinya tentu bisa diselesaikan secara baik. Apalagi, Supriyani hanya merupakan guru honor yang tentu penghasilannya tidak seberapa,” kata Dailami.

Dailami menjelaskan, orang tua peserta didik semestinya juga bisa bertindak arif jika memang ternyata anaknya nakal.

“Permintaan maaf Ibu Supriyani kepada orang tua murid ini tentu juga patut kita hargai. Tapi, orang tua peserta didik juga jangan malah mengambil tindakan yang menurut saya berlebihan,” kata Dailami.

Berita Lainnya:
Minta Kader PSI Menangkan RK-Suswono, Kaesang: Kalau Semua Semangat, Saya Kasih Private Jet

Ia meminta aparat penegak hukum juga dapat menilai secara jernih persoalan agar mereka yang telah berjuang untuk mendidik anak bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia tidak merasa terintimidasi.

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menegaskan, banyak nasib guru, terutama di daerah yang masih belum baik. Sehingga, keputusan untuk menjadi tenaga pendidik perlu mendapatkan apresiasi.

“Guru-guru di daerah ini harus kita berikan apresiasi. Mereka adalah pejuang nyata untuk Generasi Emas Indonesia 2045,” demikian Dailami.


Reaksi & Komentar

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ البقرة [270] Listen
And whatever you spend of expenditures or make of vows - indeed, Allah knows of it. And for the wrongdoers there are no helpers. Al-Baqarah ( The Cow ) [270] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi