NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Minta Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Ketua PN Surabaya turut diperiksa buntut penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Mahfud mengaku masih ingat Ketika putusan bebas itu dijatuhkan, Ketua PN Surabaya membela mati-matian majelis hakim yang menyidangan terdakwa Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Meninggal Tidak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga Calon Pramugari

“Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya yang dikutip redaksi, Kamis, 24 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Berita Lainnya:
Kasus Arogansi Ivan Sugianto Makin Panas, Beredar Video Siswa SMA Mimisan hingga Dibopong

Tiga hakim ditangkap karena diduga menerima suap dan atau gratifikasi. 

Ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sert pengacara Lisa Rahmat.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya