Jumat, 25/10/2024 - 18:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Tetangga Bongkar Keseharian Supriyani, Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Dituduh Pukul Anak Polisi New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Supriyani, seorang guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah menjadi sorotan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebagaimana diketahui, guru SD di Kecamatan Baito ini sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Supriyani sempat ditahan selama satu pekan di Lapas Perempuan III Kendari. Penahanannya berhasil ditangguhkan, Selasa (22/10/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Ia pun telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Lalu sidang akan dilanjutkan pada Senin (28/10/2024) dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Terlepas dari kasus yang menjerat Supriyani, terungkap keseharian guru honorer tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pengkuhan Pengurus PIRA

Dalam kesehariannya, Supriyani tak bergantung dari satu sumber mata pencaharian.

Apalagi, gaji guru honorer yang tak menentu mengharuskannya bekerja lebih giat sehingga waktunya sehari-hari dihabiskan untuk bekerja.

Menurut pengakuan rekannya, Supriyani mendapatkan gaji yang cukup kecil, yaitu Rp 300.000 per bulan.

Supriyani harus mengumpulkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membangun rumah yang masih seadanya.

Salah satu tetangga Supriyani yang bernama Suyatni (57) menceritakan keseharian sang guru honorer tersebut.

Berita Lainnya:
Pimpinan KPK Enggan Umumkan Hasil Laporan Jet Pribadi Kaesang: 'Nggak Penting-penting Amat'

Ia menyebut Supriyani jarang berbaur dengan warga. Alasannya, menurut Suyatni, Supriyani banyak melakukan aktivitas di luar rumah. 

Setelah mengajar, Supriyani biasanya langsung pergi ke untuk membantu suaminya.

“Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun,” ucap Suyatni dinukil dari TribunnewsSultra.com, Jumat (25/10/2024).

Kemudian, selama Supriyani dan sang suami tinggal di kediamannya sendiri, menurut Suyatni tak pernah terdengar nada keras dari guru honorer tersebut.

Ia juga tidak pernah melihat Supriyani memukul anaknya. Supriyani hanya menegur anaknya jika bermain hujan. 

“Tidak pernah, (memukul) itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur,” ujarnya.

Sementara itu, sosok suami Supriyani bekerja serabutan.

Ia terkadang bekerja di bengkel dan kadang menjadi pekerja bangunan.

“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” jelasnya.

Kasus Lebih Cepat Selesai jika Restorative Justice Diterapkan 

Kasus yang menjerat Supriyani disebut bisa selesai lebih cepat jika restorative justice diterapkan sejak awal.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, saat memantau sidang perdana Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel pada Kamis kemarin.

Berita Lainnya:
Sudah Lapor Jokowi, Pratikno Sebut Prabowo Minta Dibantu

Ia menyebut, kasus ini menyita perhatian warga Sultra, bahkan seluruh Indonesia lantaran telah masuk ke sengketa hukum.

Padahal, jika menggunakan pendekatan restorative justice sejak awal, kasusnya bisa lebih baik atau cepat selesai.

“Kasus ini akan lebih baik kalau sejak awal ada upaya pendamaian dengan restorative justice,” ucap Anang.

Meski begitu, ia berharap perjalanan sidang ini bisa memberikan keadilan, kepastian, dan kebermanfaatan bagi Supriyani.

Anang juga mengapresiasi pihak pengadilan karena sebelumnya telah menerima penangguhan penahanan Supriyani.

Selain itu, Kejari Konsel juga turut menjadi jaminan dalam pelaksanaan penangguhan penahanan ini.

Di sisi lain, saat sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta peradilan dilakukan dengan cepat. 

Tujuannya agar Supriyani segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dan kasus ini tidak menjadi polemik.

“Hari ini jaksa tidak hanya mempersiapkan dakwaan, tetapi juga telah mempersiapkan untuk kehadiran saksi-saksi.” 

“Bila hari ini perlu dituntaskan, dengan tuntutan pun sudah siap berdasarkan fakta-fakta yang ada,” jelasnya


Reaksi & Komentar

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُم مَّا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ البقرة [89] Listen
And when there came to them a Book from Allah confirming that which was with them - although before they used to pray for victory against those who disbelieved - but [then] when there came to them that which they recognized, they disbelieved in it; so the curse of Allah will be upon the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi