Jumat, 25/10/2024 - 20:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Bekas Pejabat MA jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas terdakwa dugaan pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, saat ini Zarof telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sudah di Jakarta. Tadi pagi dibawa,” ucap Putu Agus Eka Sabana kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Militer Israel Akhirnya Ngaku, Rudal Iran Porak-Porandakan Pangkalan Udaranya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kejagung sebelumnya telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Adapun tiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Ada satu orang pengacara yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni pengacara Ronald Tannur.

Berita Lainnya:
Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia
ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Sebagai tersangka penerima suap, para hakim itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf c Jo Pasal 12 B Jo Pasal 6 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Pengkuhan Pengurus PIRA

Reaksi & Komentar

قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَّا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَّا شِيَةَ فِيهَا ۚ قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ ۚ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ البقرة [71] Listen
He said, "He says, 'It is a cow neither trained to plow the earth nor to irrigate the field, one free from fault with no spot upon her.' " They said, "Now you have come with the truth." So they slaughtered her, but they could hardly do it. Al-Baqarah ( The Cow ) [71] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi