LIFESTYLE

2 Masalah Besar Mira Hayati: Skincare Berbahaya dan Bagun Rumah Mewah Tanpa Izin

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mira Hayati, pemilik produk skincare di Makassar, kini menghadapi masalah serius dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain terjerat kasus hukum di Polda Sulsel terkait produk skincare yang mengandung zat kimia berbahaya, Mira juga membangun rumah mewah tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bangunan tiga lantai yang didirikan Mira Hayati tidak terdaftar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman.

Berita Lainnya:
Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, pengajuan yang diajukan Mira tidak lengkap sehingga DPM PTSP enggan memproses usulan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Masih bermohon pertimbangan teknis di BPN dan sampai hari ini belum ada kelanjutannya,” tambah Helmy.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Prosedur yang Dilanggar

PBG dapat diajukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dengan syarat dokumen yang harus dilengkapi.

Berita Lainnya:
Selain Uang Tunai, Ada Dua Senjata Api yang Disita Polisi dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Di antaranya adalah dokumen kepemilikan tanah, rencana kota, sertifikat tenaga ahli, serta gambar situasi, site plan, rencana tapak, denah, potongan, tampak, dan detail bangunan gedung.

Selain itu, spesifikasi teknis yang mencakup spesifikasi umum, khusus, perhitungan struktur, dan sistem utilitas juga diperlukan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Mira Hayati tidak hanya menghadapi masalah di Polda Sulsel, tetapi juga di tingkat pemerintah kota terkait izin pembangunan yang belum terpenuhi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya