NASIONAL
NASIONAL

Diyakini Masih Banyak Makelar Kasus seperti Zarof Ricar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Di Indonesia diyakini masih banyak makelar kasus seperti Zarof Ricar, namun tetap tenang menghirup udara bebas. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Keyakinan tersebut diungkapkan pegiat media sosial Hasyim Muhammad melalui akun X miliknya yang dikutip Senin, 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Zarof Ricar bukanlah satu-satunya. Orang rakus bang#$@ seperti Zarof yang menjual hukum seperti itu pasti banyak sekali di negara kita,” tulisnya.

Berita Lainnya:
Sering Cuekin Panggilan DPRD DKI, Kadis Parekraf Pantas Diganti
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sekarang mereka sibuk memindahkan kekayaannya. Cari tempat buat money laundry (LAGI). Akan banyak usaha-usaha baru (lagi) yang tiba-tiba besar tanpa tahu gimana prosesnya,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Zarof yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Jokowi Lengser, Publik Sebut IKN Mangkrak, Apa Benar? Ini Kesaksian Karyawan Swasta
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tak hanya itu, berdasarkan hasil penggeledahan penyidik Kejagung, Zarof diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Semua ini diduga hasil gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012 hingga pensiun 2022. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya