NASIONAL
NASIONAL

Mutia Pratiwi: dari Narapidana Dikenal Baik hingga Ditemukan Tewas Dalam Tas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  –  Mutia Pratiwi, perempuan berusia 25 tahun ditemukan tewas di dalam tas di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jasad Mutia ditemukan dalam kondisi terbungkus kain seprai.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Belakangan diketahui, Mutia merupakan eks narapidana kasus narkotika.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Minggu (26/2/2023) silam, bersama dua rekannya, atas kepemilikan sabu seberat 0,65 gram.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Mutia dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, namun majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta.

Berita Lainnya:
Bamsoet Soroti Transaksi Judol Lewat Mata Uang Kripto
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Edward Situmorang, menyatakan, Mutia dikenal sebagai pribadi yang baik selama masa penahanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selama menjalani masa tahanan, Mutia tidak pernah dijenguk orang lain, selain keluarga.

“Selama di dalam, yang bersangkutan berkelakuan baik,” ungkap Edward.

Mutia akhirnya bebas pada 7 Juli 2024 setelah satu tahun lebih menjalani penahanan. 

“Yang sering menjenguk dia, keluarga kandungnya, Pak, Mama dan saudara kandungnya, Pak. Dia bebas tanggal 7 Juli 2024,” jelas Edward.

Berita Lainnya:
Hari Sumpah Pemuda 2024: Sejarah Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1948 dan Mengapa Kita Harus Memperingatinya

Sementara itu, terkait penemuan jasad Mutia, pihak kepolisian segera membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.

Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. 

“Untuk lebih lanjut, kita masih menunggu hasil autopsi,” katanya. 

Saat ini, pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Tanah Karo telah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. 

“Kita sudah berkordinasi ke Polres dan sudah membuat tim untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya. 

Pihak kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya