EDUKASI
EDUKASI

Biadab, Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli Belasan Santri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi membekuk seorang pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.Betapa tidak, pria tersebut merupakan pelaku pedofil. Tidak tanggung-tanggung aksinya sudah menelan 12 korban dari santrinya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pelaku merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah bernama Aprizal Wahyudi (28),” ungkap Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).

Berita Lainnya:
Viral Senior Bentak dan Suruh Mahasiswa Baru Minum Oli di Kupang, Nasibnya Berakhir...
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam kasus ini, katanya, terdapat 12 orang korban, diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya, di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Modusnya sendiri, cerita Imam, pelaku memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamarnya.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Prediksi 2-3 Minggu Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya,” tuturnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah sehingga korban menuruti saja kehendak pelaku,” tukas Imam.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah tidak bisa lagi memimpin pondok pesantren miliknya lagi. Aprizal, tersangka ini harus ditahan di sel tahanan Polda Jambi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya