Rabu, 30/10/2024 - 17:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Warganet Kaget Tom Lebong jadi Tersangka Korupsi New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong membuat banyak orang terkejut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Salah satunya disampaikan pegiat media sosial, Jhon Sitorus yang menuliskannya melalui aplikasi X pada Selasa malam, 30 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Breaking News. Juru Bicara Anies Baswedan di Pilpres 2024, Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai TERSANGKA kasus Impor Gula,” tulis akun @JhonSitorus_18.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Jhon mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong, karena nama sahabat dekat Anies Baswedan itu tidak pernah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berita Lainnya:
Viral Video Remaja 16 Tahun Minta Dijemput Polisi di Blitar, DM ke Akun Medsos, Ini Alasannya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ini sebuah KEJUTAN, karena sebelum2nya Tom Lembong tidak pernah masuk RADAR KPK atau Kejagung,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Apa jangan2 krn Tom Lembong bukan bagian dari kubu KIM Plus atau penguasa? Menarik disimak,” pungkasnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembon diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400 miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.

Berita Lainnya:
Apakah Laptop Juga Perlu Disertifikasi Halal? Begini Penjelasan Babe Haikal

“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa malam, 29 Oktober 2024.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ فَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ البقرة [64] Listen
Then you turned away after that. And if not for the favor of Allah upon you and His mercy, you would have been among the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [64] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi