Jumat, 01/11/2024 - 07:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Polisi di Batam Ditangkap Akibat Konsumsi Sabu New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Oknum polisi di Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang, akibat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di Asrama Polisi Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sukajadi Kota Batam.Oknum polisi berinisial AKS itu merupakan anggota Polsek Sekupang yang sebelumnya juga pernah bertugas sebagai anggota Satres Narkoba di Polresta Barelang.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Penangkapan tersangka ditempat tinggal tersangka, di Asrama Polisi. Ya, anggota Polresta Barelang dulu di Satres Narkoba sekarang di Polsek Sekupang,” kata AKP Deni Langie, Kasat Narkoba Polresta Barelang saat diwawancara wartawan Kamis Sore (31/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Deni mengatakan tersangka ditangkap di Asrama Polisi Polresta Barelang pada Selasa (28/10). Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti seperti tas, handphone, sepeda motor, alat hisap dan barang bukti narkotika jenis sabu dua paket kecil seberat 1,54 Gram dan 8,13 Gram.

Berita Lainnya:
Sunarto jadi Ketua MA Setelah Meraih Hasil Voting Terbanyak, Hartanya Fantastis Capai Rp 9,3 Miliar
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Penangkapan ini hasil pengembangan kasus, selain konsumsi narkotika pelaku juga menjual barang bukti yang disisihkan olehnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mereka menyisihkan barang bukti tersebut, itu 50 Gram jadi 12,5 Gram, menjadi 2,5 Gram menjadi 26 Gram. Nah untuk 12,5 Gram itu sudah terjual terhadap inisial TF, kemudian untuk 2,5 Gram sudah terjual terhadap inisial W. Sehingga yang masih tersisa itu 26 Gram, yang dikuasai AKS dan AK. Namun, setelah kita lakukan penangkapan dan penggeledahan tanggal 28 Oktober itu kami temukan barang bukti kurang lebih 10 Gram,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Bahlil Lahadalia Tak Beradab ke Prabowo
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Ditanya terkait, apakah kasus ini juga ada kaitannya dengan 10 oknum anggota Polresta Barelang yang menjual barang bukti narkotika jenis sabu, dia menyebut berbeda lantaran yang ini berasal dari Lapas Tanjungpinang.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain, karena petugas masih melakukan pengembangan.

“Perkara ini masih dilakukan pendalaman, karena akan ada tersangka lain, mohon waktu karena butuh waktu dalam penanganan,” Ucapnya.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا بَقَرَةً ۖ قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ البقرة [67] Listen
And [recall] when Moses said to his people, "Indeed, Allah commands you to slaughter a cow." They said, "Do you take us in ridicule?" He said, "I seek refuge in Allah from being among the ignorant." Al-Baqarah ( The Cow ) [67] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi