NASIONAL
NASIONAL

Usulan Pileg 10 Tahun Sekali Belum Pasti Masuk Omnibus Law UU Politik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Usulan parlemen untuk merevisi undang-undang Politik dengan metode gabungan alias omnibus law direspons Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Tito mengaku akan mendiskuskan usulan tersebut lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Soal apakah dalam omnibus law UU politik itu bakal memasukkan usulan DPR RI terkait pelaksanaan pemilihan legislatif menjadi 10 tahun sekali, Tito belum bisa memastikannya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Ternyata Uang di Rumah Zarof Ricar Diduga Titipan Hakim

“Masih terlalu jauh itu (usulan Pileg 10 tahun),” kata Tito Karnavian dalam keterangannya, dikutip Jumat, 1 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tito menegaskan bahwa dari pihak Kemendagri belum memberikan pendapat soal usulan Pileg 10 tahun sekali kepada parlemen untuk dibahas, apalagi masuk omnibus law.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Saya belum pernah memberikan pendapat, karena saya harus mendengar pendapat dari kementerian lembaga yang lainnya,” kata Tito.

Berita Lainnya:
Mayor Teddy Usir Paspampres Berbadan Tegap yang Payungi Presiden Prabowo di Acara Parade Senja
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia menambahkan omnibus law UU politik ini merupakan suatu pilihan saja. Boleh dilakukan dan boleh tidak dilaksanakan lantaran masih sebatas wacana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Bisa omnibus law bisa juga revisi terbatas di undang- undang tertentu atau mungkin hanya di pasal tertentu,” tutup Tito.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya