SPORT

Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Kevin Diks Cs

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Selasa 5 November 2024. Ketiganya adalah  Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?” ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Berita Lainnya:
Klasemen Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Kalahkan Mariana Utara 10-0, Timnas U-17 Indonesia Tempati Posisi Kedua
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna DPR. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin kemarin 4 November 2024. Mereka adalah Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

Berita Lainnya:
Bukan Ayah Korban, Kades Sebut Sosok Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Kanit Reskrim
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi kemarin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya