Rabu, 06/11/2024 - 18:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Zulhas dan Amran Puji-Puji Prabowo karena Hapus Utang Petani-Nelayan New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah memutihkan kredit macet para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian dan perikanan, khususnya pada bank-bank Himbara. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai pemutihan kredit macet para pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan merupakan suatu hal yang sangat bagus. Katanya, upaya yang dilakukan Prabowo itu telah menunjukan kesungguhan Presiden dalam berpihak kepada UMKM, khususnya pertanian dan perikanan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Nah, PP penghapusan itu bagus sekali. Itu lihat kesungguhannya Pak Presiden untuk keseriusan berpihak kepada UMKM, khususnya pertanian dan perikanan,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Rabu (6/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mewakili petani dan nelayan Indonesia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, karena telah memutihkan kredit macet para pelaku UMKM.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami mewakili petani Indonesia dan nelayan mengucapkan terima kasih yang luar biasa,” kata Amran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia pun menyebut perhatian Presiden RI Prabowo terhadap sektor pertanian sangat luar biasa, yang mana saat ini tengah digenjot target swasembada pangan tahun 2028.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Beliau memberikan fasilitas seperti pupuk, benih, dan alat mesin pertanian, diberikan luar biasa. Pupuk contohnya, dinaikkan dua kali lipat yaitu 100%. Kemarin ada lagi beliau putuskan penghapusan utang untuk petani dan nelayan. Ini luar biasa. Suatu kebahagiaan untuk petani seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kemudian saat ditanya terkait bagaimana mengantisipasi agar tidak timbul utang-utang baru ke depannya, Amran berharap para pelaku UMKM yang mendapatkan pemutihan utang tersebut bisa bekerja lebih produktif, sehingga tidak ada lagi tunggakan utang ke depannya.

“Ya kita doakan, kita support dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif, sehingga mereka tidak lagi ada utang menunggak,” ucap Amran.

Adapun untuk mekanisme pemutihan utang, Amran mengatakan itu akan diatur oleh Menteri Keuangan dan pihak Himbara.

“Nanti itu yang mengatur Menteri Keuangan dengan pihak BUMN perbankan (Himbara),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Berita Lainnya:
Operasi Zebra 2024 Dimulai Besok hingga 27 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Adanya aturan ini maka kredit macet para pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Dalam penandatanganan itu juga disaksikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit, hingga Asosiasi Petani Kakao Indonesia

Prabowo mengatakan nantinya terkait hal teknis, baik persyaratan akan dipenuhi dan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan adanya aturan ini membuat petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang.

“Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” katanya.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi