Kamis, 07/11/2024 - 06:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menindak tegas para aparat penegak hukum khususnya Kepolisian yang tidak netral pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.“Ya haruslah (Prabowo bersikap tegas). Kan tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan,” kata pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, kepada wartawan mengulas pernyataan Prabowo yang memastikan tidak akan cawe-cawe pada Pilkada kali ini, Rabu, 6 November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Feri kemudian menganalisis dua kemungkinan dari sikap Prabowo soal tidak ikut campur dalam Pilkada. Dalam hal ini, dikaitkan dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kalau dilihat hirarki tindakan pelanggaran Pilkada, ada dua kemungkinan. Satu, ada bawahan presiden yang menentang presiden. Kedua, presiden bisa saja bermain gimmick. Perintahnya A, tetapi yang di bawah tangan lain lagi. Mana yang benar?” tutur Feri.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Meski begitu, dia menaruh harapan bahwa para aparat di seluruh tingkatan akan menjalankan perintah presiden untuk menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi pada Pilkada.

Berita Lainnya:
Dikenal Tak Neko-neko, Anies Baswedan Kaget Tom Lembong Tersangka Korupsi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mudah-mudahan presiden memerintahkan sesuai dengan apa yang dikatakan dan tidak ada aparat bawahannya yang bermain mata,” ucap Feri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Feri juga menyinggung soal aturan di dalam Undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu. Termasuk, sejumlah sanksi yang bakal diterima bagi aparat dan ASN yang nekat melakukan pelanggaran.

“Di dalam Undang-undang kan mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan bisa diberhentikan. Bahkan bisa dipidana. Sekarang patuhi Undang-undang atau tidak? Itu saja. Atau kita mengabaikan proses kecurangan ini terjadi dan mengabaikan ketentuan Undang-undang,” tegas Feri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, justru ragu dengan netralitas dari Kapolri maupun jajaran di bawahnya, termasuk Kapolda.

Berita Lainnya:
Sahbirin Noor Jadi Tersangka, KPK Sebut Nilai SPI dan MCP Pemprov Kalsel Turun

Sebab, dia mengendus residu Pilpres 2024 masih akan terbawa ke Pilkada. Di mana, aparat penegak hukum bakal mengikuti arah angin Politik Joko Widodo.

“Saya masih meragukan itu ya. Saya kira bekas Pemilu 2024 kemarin, Pilpres, itu masih terasa sampai sekarang kan. Masih ada kesan bahwa aparat kepolisian cenderung mengikuti arah angin politik Jokowi yang memang dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Prabowo,” papar Usman.

Dia menduga, justru sejumlah petinggi kepolisian di Mabes Polri maupun di tingkat Polda resah pada kecenderungan pimpinannya yakni Kapolri yang kurang netral.

Apalagi, adanya kedekatan pribadi atau karier Kapolri di masa lalu dengan Jokowi yang dinilai punya berpengaruh besar.

“Enggak mungkin (Kapolda tak netral dicopot), kecuali dia mengambil pilihan yang berbeda dengan apa yang diharapkan menguntungkan pemerintah. Karena pemerintah sekarang dengan pemerintah yang lalu kan sebenarnya tidak berbeda,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ ۚ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ ۚ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ البقرة [206] Listen
And when it is said to him, "Fear Allah," pride in the sin takes hold of him. Sufficient for him is Hellfire, and how wretched is the resting place. Al-Baqarah ( The Cow ) [206] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi