NASIONAL
NASIONAL

Selain Uang Tunai, Ada Dua Senjata Api yang Disita Polisi dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya membongkar sejumlah barang bukti yang telah disita pihak kepolisian terkait kasus judi online yang menyeret beberapa nama pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain uang tunai dengan nilai fantastis, terdapat sebanyak dua senjata api (senpi) yang turut disita dari pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi) yang menjadi mafia situs judi online.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Kelola Web Agar Tidak Diblokir!

“Ada dua unit senjata api (disita),” kata Ade Ary, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tak hanya itu, Ade Ary menambahkan, polisi juga menyita 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, dan 1 unit motor. Ada juga 215,5 gram logam mulia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ade Ary mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini. Beberapa barang bukti lainnya kemungkinan akan kembali disita.

Berita Lainnya:
Kejagung Buka Suara soal Unggahan Jaksa Jovi di Medsos
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Saat ini, sebanyak 17 orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya