Jumat, 08/11/2024 - 09:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Pemda Konsel Salah Alamat New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengeklaim surat somasi yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kepada kliennya adalah salah alamat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Somasi tersebut terkait dengan pencabutan surat pernyataan damai yang sebelumnya dibuat Supriyani dalam kasus hukum yang melibatkan Aipda WH dan istrinya, NF.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Andri Darmawan menegaskan, tindakan Pemda Konsel untuk memproses hukum Supriyani dengan pasal pencemaran nama baik Bupati Surunuddin Dangga adalah tindakan yang tidak tepat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310, ya silakan. Tapi, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik,” ujar Andri pada Kamis (7/11/2024).

Berita Lainnya:
Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Kena PHK Massal, Senator Dailami Turun Tangan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Andri menambahkan, pencemaran nama baik harus diarahkan kepada individu, bukan institusi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi atau jabatan harus menuju ke pribadi, bukan jabatan,” jelasnya.

Somasi dari Pemda Konawe Selatan menyatakan kesepakatan antara Supriyani dan keluarga korban dibuat di Rumah Jabatan Kepala Daerah, dimana Bupati Konsel Surunuddin hadir.

Kepala Bagian Hukum Setda Konawe Selatan menilai Supriyani menandatangani kesepakatan tersebut tanpa paksaan.

Berita Lainnya:
Putin Puji Trump & Buka Pintu Dialog, NATO-Ukraina 'Kebakaran Jenggot'

Namun, menurut Andri, pernyataan dalam surat somasi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan.”

“Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat,” ungkapnya.

Andri juga meminta Pemda Konawe Selatan dan pihak lain yang tidak terlibat untuk tidak ikut campur dalam proses hukum.

“Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian,” tutup Andri


Reaksi & Komentar

وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ البقرة [78] Listen
And among them are unlettered ones who do not know the Scripture except in wishful thinking, but they are only assuming. Al-Baqarah ( The Cow ) [78] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi