Jumat, 15/11/2024 - 01:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

2 Polisi Pejabat Polsek Baito Dicopot Terkait Kasus Guru Supriyani, Siapa Mereka?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH– Dua personel kepolisian di Polsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin, dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus permintaan uang terkait penanganan guru honorer, Supriyani.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pencopotan ini berdasarkan surat perintah dari Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Surat telegram yang beredar pada Senin, 11 November 2024, menyatakan bahwa Ipda Muhammas Idris dimutasi menjadi perwira utama Pama bagian SDM Polres Konawe Selatan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Posisi Kapolsek Baito kini dijabat oleh Ipda Komang Budayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara itu, Aipda Amiruddin digantikan oleh Aiptu Indriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT 3 Polsek Palangga.

Berita Lainnya:
Dua Tersangka Baru Judol Bukan Pegawai Komdigi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi pencopotan ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Iya, sudah diganti dan ditarik ke Polres,” ujarnya saat ditemui di Andoolo.

Febry menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan untuk menenangkan situasi di masyarakat terkait keterlibatan kedua personel dalam kasus Supriyani.

Dugaan Pelanggaran Etik

Terkait dengan dugaan pelanggaran etik, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menyatakan bahwa pencopotan belum berarti adanya pembuktian pelanggaran etik.

“Belum,” katanya saat ditanya mengenai status pemeriksaan lanjutan.

Berita Lainnya:
Prabowo Ingatkan Seluruh Pimpinan Pemerintahan Berani Berantas Korupsi

Sebelumnya, Ipda Muhammas Idris dan Aipda Amiruddin telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda karena terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta agar tidak menahan Supriyani.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menambahkan bahwa tim internal Polda telah memeriksa tujuh personel polisi, empat dari polres dan tiga dari polsek Baito.

“Dua anggota dilanjutkan pemeriksaan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik,” jelasnya.

Iis menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.

Saat ini, kedua anggota tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Propam.


Reaksi & Komentar

وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ البقرة [135] Listen
They say, "Be Jews or Christians [so] you will be guided." Say, "Rather, [we follow] the religion of Abraham, inclining toward truth, and he was not of the polytheists." Al-Baqarah ( The Cow ) [135] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi