NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Lebih Baik Tidak Berurusan dengan Hukum, Melapor Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Di tengah kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Mahfud MD justru memberi warning pada orang-orang yang hendak berurusan dengan hukum.Mahfud menekankan bahwa betapa mirisnya hukum di Indonesia yang kini bisa dibeli. Siapapun yang memiliki uang itulah pemenangnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini sontak membuat orang-orang kecil semakin merasa terpojokkan. Seolah apapun kebenaran yang ada tertutup langsung dengan uang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mahfud mengaku bahwa dirinya pernah mendapat teguran dari sebuah karikatur yang menceritakan secara singkat soal hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saya pernah diributin orang, Ada Pak Menteri Muhadjir yang mengirim sebuah karikatur orang desa datang ke Pengadilan. ‘Bapak tolong saya mohon keadilan datang ke sini’, lalu kata hakimnya apa? ‘Apa kamu minta keadilan ke sini, keadilan itu di sini dibeli bukan diminta’,” Ujar Mahfud, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/24).

Berita Lainnya:
Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Itu artinya, memang kesan di Indonesia Pengadilan itu dibeli,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mahfud dengan lantang mengatakan bahwa hukum di Indonesia memang bisa dibeli. Sehingga ia menekankan agar orang-orang jangan terlalu mudah berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi artinya hukum di Indonesia apa bisa dibeli, ya saya jawab bisa dibeli,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Natalius Pigai: Kritikan Warga Negara Tidak Layak Dipidana

“Oleh sebab itu kalau anda tidak sangat terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan. Iya, tidak ada pidananya, dijadikan pidana bisa,” tambahnya.

Mahfud sontak menjelaskan bahwa orang-orang yang sudah terlanjur berurusan dengan hukum justru dimanfaatkan oleh orang dalam dengan mengeluarkan banyak biaya dan semacamnya.

“Anda melapor ke polisi misalnya, ini udah mulai proses ke pengadilan, misal melapor ke polisi sapi hilang 1, nanti harus biayanya untuk ngurus itu 5 sapi lagi,” ujarnya.

“Jadi lebih baik tidak berurusan dengan hukum, hati-hati aja. Kalau ndak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim,” tambahnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya