Jumat, 15/11/2024 - 01:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

KPK Izinkan Nagita Tetap Terima ‘Endorsement’, Tapi Laporannya Masuk ke LHKPN Raffi Ahmad

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan istri Utusan Khusus Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, Nagita Slavina (Gigi) untuk menerima endorsement atau mempromosikan barang tertentu.Namun, hasil pendapatan endorsement tersebut harus dimasukkan andi laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Boleh lah (Gigi terima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Berita Lainnya:
Menolak Adu Jotos dengan Denny Sumargo di Ring Tinju, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pahala mengingatkan, agar Raffi wajib lapor LHKPN-nya paling lambat setelah tiga bulan dilantik. Bila dihitung dari hari pelantikan 22 Oktober 2024, Raffi harus sudah menyerahkan LHKPN-nya paling lambat pada 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pahala mengultimatum Raffi apabila telat melaporkan harta kekayaan, maka bakal mempublikasikan ke media sehingga mendapatkan sanksi sosial dari publik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani, Pernyataan Kades Diarahkan Kapolsek Baito

“Saya laporin ke kamu (media) semua. Ini orang (Raffi) belum lapor. Kan kita bilang di undang-undang ada sanksinya. Apalagi kayak dia, enggak ada atasan yang katakan, enggak di birokrasi kan. Jadi satu cara ya masyarakat yang ini (mengawasi LHKPN), udah gitu aja,” tuturnya

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024), Raffi Ahmad berjanji bakal segera melaporkan LHKPN miliknya.

“Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya,” ucap Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).


Reaksi & Komentar

وَلِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ البقرة [241] Listen
And for divorced women is a provision according to what is acceptable - a duty upon the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [241] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi