Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, PPATK Blokir Rekeningnya
NASIONAL
NASIONAL

Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, PPATK Blokir Rekeningnya

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nama pengusaha Ivan Sugianto tengah menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.Tindakannya itu pun kini berdampak hukum setelah dirinya dilaporkan atas ke polisi.

ADVERTISMENTS

Namun, nyatanya, Ivan juga kini berurusan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pasalnya, rekening miliknya diblokir oleh PPATK. Adapun pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Buronan Ditemukan Tewas Dimutilasi dalam Freezer di Tangerang

“Ya (rekening) dia kami blokir,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.

ADVERTISMENTS

Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.

Berita Lainnya:
Anies Jadi Simbol Oposisi Lewat Kritikan

“Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan,” tuturnya.

Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilega, TPPU,” jelasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS