Kejar Pajak, Negara Pemalak?
OPINI
OPINI

Kejar Pajak, Negara Pemalak?

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Penulis: Hastuty Bintu Regar**

ADVERTISMENTS

LUAR BIASA, kini penunggak pajak kendaraan bakal dikejar sampai ke rumah. Kebijakan ini ditempuh untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak. Seperti slogan yang sering digaungkan “orang bijak taat pajak” yang bermakna seakan-akan orang yang taat bayar pajak itu orang yang bijak, jika sebaliknya berarti tidak bijak. Slogan ini mampu menghipnotis masyarakat menjadikan mereka sebagai “sapi perah” untuk mendapatkan pemasukan bagi negara.

Namun, penekanan kebijakan pembayaran pajak ini hanya ditujukan kepada rakyat kelas bawah, sedangkan pengusaha mendapatkan perlakuan yang berbeda dan negara bersikap lunak. Hal ini terbukti dengan adanya keringanan bahkan pembebasan pajak yang diberikan oleh negara terhadap pengusaha.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Palestina Butuh Kepemimpinan Islam

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan terkait pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan untuk investor atau pelaku usaha yang menanamkan modalnya atau mendirikan usahanya di IKN. Ada 9 insentif pajak yang bisa dinikmati para pengusaha. Salah satunya, insentif tax holiday penanaman modal yaitu fasilitas pengurangan PPh badan dengan memberikan sebesar 100% atau 85% dari jumlah PPh badan yang tertuang, alias free.

Tax holiday ini diberi dalam jangka waktu 10 hingga 30 tahun. Selain itu ada juga tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar tebusan ini diatur dalam UU No.11 tahun 2016, luar biasa.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Evakuasi Rakyat Palestina ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

Sementara rakyat menjerit karena tercekik pajak ditengah perekonomian yang sulit. Semua hal diberlakukan pajak seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan dan sebagainya. Tidak hanya itu saja, tapi rakyat juga dikenakan denda jika tidak membayar pajak tepat waktu.

Dalam sistem kapitalisme yang diberlakukan saat ini, pajak menjadi pendapatan utama negara. Berbagai cara dilakukan negara untuk mendorong rakyat agar senantiasa taat bayar pajak. Dengan taat bayar pajak berarti telah membantu negara dalam perancanaan pembangunan nasional. Karena pembangunan negara dan perputaran roda ekonomi bersandar pada pajak yang dibebankan pada rakyat.

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS