Sabtu, 16/11/2024 - 21:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Melebar ke Kasus TPPU, Komisi III Duga Ivan Sugianto Sudah Dikeker PPATK New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengusaha Ivan Sugianto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur, terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena sudah dikeker Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Dugaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang disampaikan dalam sebuah talk show stasiun televisi swasta, pada Sabtu malam, 16 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sebenarnya laporan tentang si Ivan ini sudah ada di PPATK,” ujar Nasir.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sepengetahuannya, pengusutan kasus TPPU oleh kepolisian memang berasal dari data yang dimiliki PPATK.

Berita Lainnya:
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru-Murid Diselesaikan Secara Restorative Justice
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi di PPATK itu ada yang prioritas ada yang belum prioritas. Ivan ini masuk ke yang prioritas sebenarnya. Laporan keuangan yang mencurigakan atau laporan transaksi keuangan yang mencurigakan milik rekening Ivan ini sebenarnya sudah ada laporannya di PPATK,” sambungnya menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, keterlibatan Ivan Sugianto dalam suatu kasus TPPU memang dipicu kasus intimidasinya kepada teman sekolah anaknya yang viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Nah, ketika viral maka langsung mesin atau sistem di PPATK itu langsung menyerap. Ini mirip Rafael Alun ya kalau tidak salah, itu kan ketika sang anak (berkasus) kemudian muncullah kasus-kasus lain, dan kemudian masuklah ke tindak pidana pencucian uang,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Istana Pastikan Menteri Kabinet Merah Putih akan Gunakan Mobil Dinas Maung Pindad
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Oleh karena itu, Nasir memandang mengemukanya kasus dugaan TPPU Ivan Sugianto tidak bisa juga dikatakan sebagai kebetulan.

“Tidak juga. Tapi ini sudah jadi perhatian PPATK, sudah dilaporkan kepada PPATK, maksudnya sistem di PPATK melaporkan, sehingga kemudian ketika peristiwanya terjadi dan menjadi heboh di dunia maya, sehingga menjadi terendus lah semuanya,” ucapnya.

“Jadi mirip dengan beberapa kejadian sebelumnya seperti yang dialami saudara Ivan atau IS ini,” demikian Nasir menambahkan.


Reaksi & Komentar

خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ البقرة [7] Listen
Allah has set a seal upon their hearts and upon their hearing, and over their vision is a veil. And for them is a great punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi