Senin, 18/11/2024 - 23:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Capim KPK Ini Setuju OTT Dilanjutkan, Tapi… New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPJ). Dengan catatan, KPK harus lebih selektif lagi dalam melakukan operasi senyap. Demikian disampaikan calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024. Setyo meyakini OTT dapat membuka tabir kasus korupsi yang berskala lebih besar. “Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” terang Setyo.”Dan ini diharapkan bisa membuka perkara yang bisa dikatakan nanti big fish (pelaku kakap) lah kira-kira seperti itu,” sambungnya. Namun, menurut Setyo, OTT tidak harus banyak. Untuk itu KPK harus betul-betul selektif dalam menentukan prioritas sebelum melakukan OTT.”Tetapi (OTT) masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas,” kata dia. Salah satu tujuannya, masih kata Setyo, guna mencegah perlawanan balik koruptor dalam bentuk praperadilan. “Dalam rangka mengantisipasi hal-hal misalkan adanya praperadilan, dan lain-lain,” tandasnya. Sumber: RMOL

Berita Lainnya:
Poengky Indarti Sebut Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi