AMERIKAINTERNASIONAL

Ini Reaksi AS dan Palestina soal ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sekutu Israel, Amerika Serikat (AS), merilis komentar pertamanya setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Surat perintah penangkapan itu juga dikeluarkan terhadap mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, yang dipecat bulan lalu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Amerika Serikat pada dasarnya menolak keputusan Pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel,” kata Sean Savitt, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Beri Selamat Kepada Trump, Xi Jinping Serukan Kerja Sama AS-China yang Damai dan Berkelanjutan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

AS sedang membahas langkah selanjutnya dengan mitranya, termasuk Israel.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Washington sudah jelas bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tambahnya, seperti dikutip dari Al Mayadeen.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bertentangan dengan klaim AS, ICC mengatakan dalam pernyataannya bahwa yurisdiksi ICC terhadap krisis kemanusiaan yang parah meluas ke Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Tanggapan Palestina

Sementara itu, Otoritas Palestina (PA) mendukung langkah ICC yang akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Berita Lainnya:
Kampanye Akbar Pilwalkot Bima di Lapangan Serasuba Ricuh, Seorang Remaja Tewas

“Kami meminta semua anggota ICC dan PBB untuk melaksanakan keputusan ICC,” kata PA dalam pernyataan yang dirilis Kantor Berita resmi Palestina (WAFA), Kamis (21/11/2024).

Otoritas Palestina menggambarkan keputusan tersebut sebagai langkah memulihkan harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya.

Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, juga menyambut baik keputusan ICC.

Hamas meminta ICC untuk memperluas sasarannya terhadap semua pemimpin Israel dengan meminta pertanggungjawaban.

“Keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant mengungkapkan bahwa keadilan internasional ada di pihak rakyat Palestina dan melawan Israel,” kata pemimpin Hamas, Izzat al-Rishq


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya