NASIONAL
NASIONAL

Bos Judi Online W88 Ditangkap di Filipina, Raup Omzet Rp1 Triliun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus HS, buronan kasus perjudian online W88 dari Filipina. Selanjutnya HS dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini berkat kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online,” kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta di Bandara Soekarno Hatta Jumat dini hari, 21 November 2024.

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

HS merupakan warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” kata Jefri.

Berita Lainnya:
Program 'Lapor Mas Wapres' Inisiatif Gibran, Bukan Arahan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Jefri menyebut, penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dimana dalam penangkapan tersebut, penyidik berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” kata Jefri.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya