BANDA ACEH – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Pelaku diduga sudah merencanakan menggunakan pistol untuk menembak korban.
“Saya menduga merupakan pembunuhan berencana karena dia menggunakan pistol dan merencanakan menembak, nanti penyidik memprosesnya,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman mengaku mendapatkan informasi penembakan tersebut dilatarbelakangi pelaku Dadang tidak senang korban mengamankan tersangka tambang ilegal.
“Bahwa menyebutkan pelaku tidak senang yang dilakukan Kasatreskrim mengamankan pelaku tambang galian c. Jadi dipertanyakan apakah pelaku membekingi tambang ilegal?” kata dia.
Atas kasus ini, Habiburokhman menuturkan Komisi III DPR akan memanggil kapolres, kapolda hingga kadiv Propam Mabes Polri untuk meminta keterangan.
“Berikutnya kami akan memanggil kapolres, kapolda dan kadiv propam Mabes Polri, agar kasus-kasus seperti ini benar-benar bisa diusut secara tuntas dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhartono mengatakan sudah memeriksa empat saksi dan mengamankan terduga pelaku yang menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar.
“Kami saat ini sudah memeriksa empat saksi, dua anggota reskrim yang saat itu ada di lokasi kejadian. Kemudian pelaku sendiri dan Kapolres, kita akan terus memperdalam,” katanya