NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Curiga OTT KPK di Bengkulu Bermuatan Politik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah curiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu bermuatan Politik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diketahui Rohidin Mersyah merupakan calon gubernur petahana Bengkulu dalam Pilkada 2024 ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Rohidin pun turut diperiksa KPK terkait penangkapan yang dilakukan KPK terhadap 7 pejabat di Bengkulu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah,” kata Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan di Makopolresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut dia, jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan. Jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika Pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam Pilkada ini,” ujar Aizan.

Dengan adanya tidakan yang tidak lazim dari KPK, Aizan meminta Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

Berita Lainnya:
Buntut Penyerangan Warga, 45 Prajurit TNI dari Yon Armed-2/KS Diperiksa Pomdam

“Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan,” ucapnya.

Tim kuasa hukum pun merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi kliennya saat proses pemeriksaan.

Aizan Dahlan saat tiba di Makopolresta Bengkulu tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendapingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari ke depan.

“Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa,” ujar Aizan.

Calon Gubernur Petahana Bengkulu Diperiksa

Rohidin Mersyah turut diamankan KPK terkait OTT pejabat Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Rohidin Mersyah yang juga calon gubernur Bengkulu ini tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.30 WIB. 

Setibanya di Polresta Bengkulu, Rohidin Mersyah langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata. 

Berita Lainnya:
MAKI Sudah Minta KPK Jadikan Sahbirin Noor DPO agar Tak Bisa Praperadilan, tapi Tidak Dilakukan

“Iya benar, Pak Rohidin,” ujarnya.

Sebelumnya sekitar tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu diperiksa di Polresta Bengkulu.

Terkait kasus apa yang menjerat Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat tersebut saat ini KPK belum memberikan keterangan.

KPK meminta wartawan untuk menunggu keterangan resmi atau konferensi pers yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, beredar video detik-detik tim KPK melakukan penangkapan Rohidin Mersyah.

Dari video yang diterima TribunBengkulu.com terlihat Rohidin Mersyah mengenakan topi putih dan ada beberapa orang yang diduga dari KPK.

Tak lama setelah itu Rohidin Mersyah langsung masuk ke dalam mobil dan terdengar juga petugas meminta sopir untuk menghentikan mobil yang ditumpangi Rohidin Mersyah tersebut.

Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat. 

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya