NASIONAL
NASIONAL

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Saat ini proses pengkajian masih terus dilakukan, dan diminta tidak tergesa-gesa.”Kalau soal Bali nine, sekali lagi saya ulangi. Prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan,” kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Meski begitu, Supratman mengatakan teknis pemindahan tahanan tersebut tak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah Indonesia, kata Supratman, tengah menyiapkan mekanisme pemindahan tahanan dan memerlukan kajian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun (2025), saya belum bisa pastikan. Tetapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Berita Lainnya:
KPK Kecewa Status Tersangka Sahbirin Noor Gugur
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lebih lanjut, Supratman meminta kepada negara sahabat untuk membuat surat kepada pemerintah Indonesia, agar meminta warga negaranya yang menjadi narapidana dapat dipindahkan.

“Kepada seluruh pemerintah negara sahabat yang mempunyai warga negara, yang kebetulan saat ini menjadi warga binaan, itu nanti wajib membuat surat kepada pemerintah Indonesia. Syaratnya yang kami sampaikan, sekali lagi, satu, bahwa mereka harus mengakui, menyangkut soal sistem hukum kita dan proses peradilan yang sudah berlangsung,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

Supratman juga mengungkapkan pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan Presiden Prabowo ingin melakukan pemindahan tahanan.

“Yang kedua, yang terakhir, kenapa kami lakukan ini? Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum. Sehingga nanti ke depan, kami lagi memikirkan apakah kita melahirkan undang-undang terkait dengan mekanisme transfer atau cukup menggunakan mutual legal,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya