NASIONAL
NASIONAL

Muhaimin Iskandar Ungkap Tiga Kriteria Utama Penerima Bansos dari Pemerintah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang menyandang tiga kriteria utama, yakni miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.”Bansos itu terutama untuk yang miskin. Semua yang miskin itu ada tiga level. Jadi ini yang menjadi prioritas Pemerintah,” katanya di Jakarta, Sabtu (30/11/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Muhaimin menjelaskan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah untuk penyaluran bansos merupakan bantalan bagi masyarakat yang menyandang tiga kriteria itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Jadi kalau ada anggaran pemerintah, ya memang bansos itu adalah salah satu bantalan untuk mengantisipasi ancaman hidup bagi masyarakat,” katanya.

Berita Lainnya:
Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berupaya meningkatkan dana bantuan sosial untuk pemberdayaan masyarakat miskin, melalui efisiensi dan perampingan program dalam APBN.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski angka pasti peningkatan dana itu belum diputuskan, langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar alokasi bansos untuk membantu masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih produktif, kata Muhaimin.

Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor pada 7 November 2024, Menko Muhaimin Iskandar berharap memperoleh alokasi dana bansos sebesar Rp100 triliun pada 2025.

Berita Lainnya:
Puan: Ini Masa Paling Berbahaya Sejak Perang Dunia II

“Kami berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial. Moga-moga bisa sampai Rp100 triliun,” kata dia.

Sementara itu, Pemerintah sedang menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar 8,3 persen dari penduduk Indonesia atau setara dengan 23–24 juta jiwa. Sekitar 2,3 juta jiwa diantaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya