BISNISEKONOMI

Korupsi Asam Karet Kementan Merugikan Negara Rp75 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kerugian negara akibat korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) direvisi. Sebelumnya disebut Rp73 miliar. “Kerugian negara Rp75 miliar,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang juga menyebut total kerugian negara masih berdasarkan hitungan sementara, kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Terkait kasus ini, kata Tessa, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Hasil geledah (diamankan) uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” pungkas Tessa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut perkara baru di Kementan.

Berita Lainnya:
Cara Daftar Program Petani Milenial, Dijanjikan Mentan Gaji Minimal Rp 10 Juta per Bulan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Asep kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Asep menjelaskan, asam yang digunakan untuk mengentalkan karet biasa dikenal sebagai asam semut yang merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk.

“Nah, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya. Ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet,” terang Asep.

Berita Lainnya:
Kenaikan PPN 12 Persen Bertentangan dengan Asta Cita Prabowo

Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada petani karet. Cuma terjadi penggelembungan harga pembelian untuk tahun pembelian 2021-2023.

“Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter menjadi Rp50 ribu per sekian liter. Jadi lebih mahal, dinaikkan harganya,” ungkap Asep.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti, sudah ada delapan orang yang dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya