NASIONAL
NASIONAL

Badai PHK Intai RI, Satgas Jadi Solusi?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dinilai krusial di tengah besarnya badai PHK yang melanda berbagai sektor industri di dalam negeri. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, pasca Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Satgas PHK ini penting karena tren PHK terus naik, dan yang juga harus dilakukan Satgas itu memastikan kondisi perusahaan tersebut,”kata Timboel dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Kecelakaan di Tol Desari, Truk Muatan Besi Bikin Mitshubishi XForce Ringsek
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Timboel menjelaskan, Satgas PHK dapat berperan dalam mengantisipasi lonjakan PHK dengan mencari solusi yang dapat mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Satgas juga diharapkan dapat mengumpulkan data di lapangan terkait alasan perusahaan melakukan PHK dan mencari alternatif untuk menghindari hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Satgas mencari fakta di lapangan, alasan perusahaan melakukan PHK, dan solusi untuk menghindari terjadinya pemecatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ia juga menyarankan agar Satgas PHK melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menyebut masalah cash flow sebagai alasan PHK. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai langkah bantuan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta kesejahteraan pekerja.

Berita Lainnya:
KPK Usut Aset Kepala BPJN Kalbar yang Diduga Tak Masuk LHKPN
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Untuk diketahui jumlah pekerja yang terdampak PHK di Indonesia sendiri telah tembus 64 ribu orang sepanjang tahun ini hingga November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 64.288 orang, naik lebih dari 11 ribu dibandingkan September 2024 dengan angka PHK mencapai 52.993 pekerja.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya