LIFESTYLE

Kabar Terbaru KPK soal Raffi Ahmad, Ternyata Tak Kunjung Lapor Harta Kekayaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Raffi selaku penyelenggara negara belum juga menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihaknya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor LHKPN sejak dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Raffi Ahmad belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kendati belum melaporkan harta kekayaan, kata Budi, Raffi Ahmad melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK.

Berita Lainnya:
Viral Bayi di Madura Dirias Saat Tidur, MUA Langsung Dihujat Netizen!
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN),” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).

Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.

“Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing,” kata Pahala.

Berita Lainnya:
Mau Enggak, Nurut?

Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.

“Sedang proses kalau LHKPN,” kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).

Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.

“Pokoknya sesegera mungkin selesai,” ucapnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya